Artikel

PENYALURAN BLT DESA KEMISKINAN EKSTREM

22 Maret 2025 16:25:43  Administrator  41 Kali Dibaca  Berita Desa

Melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 juga mengatur tentang pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa tahun 2025 serta Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolalaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 menjadi dasar hukum pengalokasian sebesar 15% dari total Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dalam rangka membantu masyarakat miskin ekstrem yang masih membutuhkan bantuan ekonomi, sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan di tingkat desa.

Pemerintah Pusat telah menetapkan arah kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pembangunan di desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Desa Miruek Taman bersama Tuha Peut pada tanggal 3 Desember 2024 telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka verifikasi dan validasi penerima BLT Desa TA 2025 bertempat di Balai Pengajian Al Busyra Desa Miruek Taman. Musyawarah dihadiri oleh anggota Tuha Peut, perangkat desa, unsur lembaga desa, tokoh masyarakat dan kader KPM (Kader Pembangunan Manusia) dan para kader lainnya.

Dalam musyawarah tersebut ditetapkan 38 KK keluarga penerima manfaat (KPM), besaran Bantuan Langsung Tunai Desa yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per bulan per keluarga penerima manfaat yang diberikan selama 12 bulan (dua belas) bulan terhitung sejak Januari s/d Desember 2025.

Pada tanggal 21 Maret 2025 bertempat di kantor Keuchik Desa Miruek Taman,  penyaluran BLT Desa dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem periode Januari, Februari dan Maret resmi disalurkan.

Sebagaimana diketahui bahwa Penyaluran BLT Desa ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem serta memperkuat jaring pengaman sosial di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

05 Januari 2021 | 166 Kali
DALAIL KHAIRAT
06 Mei 2025 | 110 Kali
LAUNCHING SEKOLAH LANSIA TANGGUH
02 Januari 2025 | 99 Kali
PELANTIKAN PENJABAT KEPALA DESA
28 Juni 2020 | 95 Kali
PEUSIJUEK
04 Januari 2024 | 93 Kali
PELANTIKAN PENGURUS BKM DARUL HASANI
20 Agustus 2019 | 88 Kali
PAWAI TAKBIR KELILING
05 April 2024 | 87 Kali
LAUNCHING KAMPUNG BEBAS NARKOBA
11 Desember 2023 | 22 Kali
PELATIHAN PUBLIC SPEAKING
11 Desember 2024 | 46 Kali
MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA
25 Juli 2024 | 45 Kali
KUNJUNGAN ROMBONGAN SEMUAPAY MALAYSIA
23 September 2019 | 45 Kali
MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA
12 Januari 2023 | 19 Kali
PELATIHAN SIPADES OPERATOR DESA
26 Oktober 2023 | 33 Kali
MENERIMA KUNJUNGAN MONEV DARI CBM AUSTRALIA
20 Juni 2024 | 59 Kali
PENYUSUNAN QANUN DISABILITAS

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Lambaro Angan-Cot Paya, Desa Miruek Taman
Desa : Miruek Taman
Kecamatan : Darussalam
Kabupaten : Aceh Besar
Kodepos : 23374
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:32
    Kemarin:71
    Total Pengunjung:6.617
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.116
    Browser:Mozilla 5.0